Suci mengungkapkan, dengan memilih Ridwan Zakariah-Ahali, DPP tidak melakukan pelanggaran apapun sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan oleh DPD II.

Baca juga: PKPI Dukung Amrullah-Andi Muh Lutfi di Pilkada Konkep

Justru, tambah Suci, keputusan DPP dengan mengusung mantan petahana itu sudah tepat.

"Keputusan DPP sudah sangat objektif, karena semua yang dilakukan tanpa mahar dan bukan masalah kolusi. Jadi apa yang diputuskan sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan di DPP," jelasnya.

Suci mengapresiasi dan menghargai kerja-kerja pengurus maupun simpatisan yang sudah mau mensosialisasikan jagoannya.