JAKARTA, TELISIK.ID - Perusahaan google merupakan perusahaan yang bergerak pada jasa dan produk internet. Produk tersebut meliputi teknologi pencarian, komputasi web, perangkat lunak, dan periklanan daring. Sebagian besar labanya dari AdWords.

Baru baru ini, perusahaan yang berkantor di Mountain View California Amerika Serikat itu dituntut oleh penggunanya m, akibat pelacakan aktivitas pada mode Incognito di layanan Chrome.

Dikutip dari CNBCC Indonesia pada Rabu (16/03/21), perusahan tersebut digugat tiga penggunanya yang menuduh google chrome melakukan pegumpulan data pengguna dengan menggunakan mode pribadi atau incognito.

Gugatan yang dilayangkan pada Juni lalu, untuk perusahan tersebut menuntut dengan nominal kerugian sebesar US$ 5 miliar (Rp 72,1 Triliun) atau US$ 5000 ( Rp 72,1 Jutaan) per penggunanya.

Baca juga: Komisi XI DPR Sarankan Pegadaian Tidak Masuk Rencana Holding BUMN Ultra Mikro