Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Timur, Juniardi Madjid mengatakan, jika di daerah tersebut banyak terdapat situs-situs lokal yang bisa tetapkan sebagai cagar budaya dan bisa dilegalkan.

”Ketika kita tidak mengakat cagar budaya ini, bisa-bisa 20 tahun ke depan anak-anak kita tidak mengetahunya lagi. Seperti kuburan leluhur yang ada di Kecamatan Lambandia dan juga gua yang ada di Kecamatan Ueesi," ungkapnya.

Lanjut Juniardi, pihaknya saat ini fokus kedua titik ini karena waktu yang sempit dan  baru permulaan, bagaimana bisa terus sama-sama untuk mengangkat cagar budaya yang ada di Kolaka Timur.

"Bukan berarti hanya ada di dua kecamatan itu saja, bisa saja ada juga di Kecamatan Ladongi, Mowewe dan kecamatan lainnya," ungkapnya.

Selain pengangkatan Gua Soronga sebagai cagar budaya juga menetapkan untuk berganti nama menjadi Gua Duni Walaopa/Porabua dan Likuwalanapo. Gua Duni Walaopa/Porabua berkedudukan di desa Silui.