Gua Duni Walaopa adalah sebuah tata cara budaya lokal pra Islam dalam menguburkan jenasah disimpan dalam Gua Duni Walaopa, ini pertanda bahwa sudah ada kelompok masyarakat yang berdomisi di Desa Porabua yang telah dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Porabua dan Desa Silui, masyarakat telah tinggal sejak abad ke 14 hingga kini.
"Setelah melalui kajian, tim penetapan cagar budaya, merekomendasikan Gua Walaopa/Porabua untuk menetapkannya sebagai cagar budaya," sebut Juniardi.
Menurut penuturan dari salah satu warga asli Desa Likuwalanapo, Najamuddin, gua itu dulunya dijadikan sebuah makam oleh penduduk asli desa, kuburan gua ini hampir mirip dengan kuburan yang berada di Tanah Toraja.
"Masih banyak peti di dalam gua, ini hanya sebagian saja yang di luar," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka Timur, Nyoman Abdi menuturkan, gua tersebut memiliki historis yang luar biasa dan patut dilestarikan untuk destinasi wisata berbasis budaya.
