Menurut mantan Pangkostrad ini, di lokasi itu merupakan tempat bersejarah dan sempat menjadi lokasi Jambore Nasional Pramuka kedua (Jamnas II) pada tahun 1977.

"Sementara sekarang tak bisa lagi dipakai untuk pramuka karena semua dibikin tempat-tempat penginapan apa segala macam. Makanya akan kita tertibkan," terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mengaku, tidak setuju dengan tekad pemerintah daerah setempat melakukan penertiban di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit itu.

"Pemerintah harus berdialog dahulu dengan masyarakat, dengan tokoh di sana. Cari solusinya bagaimana," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah sudah terlalu lama melakukan pembiaran terhadap lahan bumi perkemahan itu. Sehingga masyarakat datang dan menetap di sana.