Massa lainnya, Edo aksi membeberkan, meksi IUP PT Mineral Citra Sejahtera masih dalam tahap perencanaan yang masuk kawasan makam Raja Manguntu, tetapi pemerintah daerah dan provinsi sebelumnya telah berkomitmen dalam pendataan untuk menjadikannya cagar budaya.
Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Warga Muna di Papua Tak Sabar Pulang Kampung
"Pemerintah harus mengetahui bahwa masyarakat telah lama hidup bersama tanahnya, relasi masyarakat bersama tanah tersebut bahkan lebih tua usianya ketimbang hadirnya pemerintahan moderen. Oleh karena itu, pertimbangan pemerintah menjadi penting untuk menyelamatkan cagar budaya tersebut," tegas Edo.
Massa tersebut diterima langsung oleh Kabag Otonomi Daerah Pemprov Sulawesi Tenggara, Syahrin yang mengaku bakal menyampaikan kepada pimpinan tertinggi, yakni Gubernur Ali Mazi untuk meninjau dan mengevaluasi kembali aturan yang masuk dalam kawasan cagar budaya.
"Dari kacamata pemerintah, selalu mengupayakan kebijakan untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, namun jika tidak memberikan efek positif maka mahasiswa bisa menyuarakannya," ucap Syahrin di hadapan pendemo. (A)
