Baca Juga: BNNP Sultra Ikuti Rakornas Evaluasi Pelaksanaan Program P4GN

Baca Juga: Dewan Bakal Panggil Pihak RSUD Bahteramas Terkait PCR Palsu

Sedangkan Kabupaten Bombana, Buton Selatan, Muna dan Kabupaten Wakatobi masuk dalam kategori PPKM Level 2.

“Gubernur menginstruksikan agar bupati dan wali kota di masing-masing daerah, baik daerah yang masuk level 2 maupun 3 agar mengoptimalkan perpanjangan PPKM sesuai instruksi Mendagri,” imbuhnya.

Selaian itu, dalam instruksi itu, menurut Ridwan Badallah, gubenur meminta agar bupati dan wali kota memperkuat sosialisasi dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.