KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Sulawesi Tenggara, menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 4,5 triliun di Tahun 2023. Hal itu disampaikan dalam paripurna pembahasan Raperda APBD 2023.

Penyusunan Raperda APBD 2023 sendiri merupakan siklus pengelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023.

Gubernur Ali Mazi menjelaskan, kebijakan dalam penyusunan RAPBD 2023 sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan menjadi instrumen untuk mengakomodir aspirasi, merepson dinamika masyarakat sekaligus percepatan pembangunan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Produk Emina Edukasi Skincare Melalui Smada Cup Vol.3

Dengan demikian penentuan pengelolaan anggaran daerah dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang menghendaki peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan melalui pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.