JAKARTA,TELISIK.ID – Gubernur Anies Baswedan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi telah menghadiri panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Telisik.id, keduanya hadir tidak bersamaan, Prasetyo hadir di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.45 WIB kemudian disusul Gubernur Anies Baswedan sekitar pukul 10.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya hadir dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik KPK namun ia tak menjelaskan maksud kehadirannya di gedung KPK.

“Sebagai warga negara yang baik maka patut menghadiri panggilan (tim penyidik KPK) untuk memberikan keterangan,” singkat Anies kepada awak media di gedung KPK, Selasa (21/9/2021).

Sementara Edi tak menjelaskan apapun saat dimintai keterangan. Pasalnya, politisi PDIP itu langsung masuk dan mengisi daftar hadir di lobi gedung antirasuah tersebut.