MEDAN, TELISIK.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menegaskan, oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang dilaporkan oleh seorang janda beranak dua di Polda, akan dicopot dari jabatannya.

Kepada Telisik.id, Senin (14/9/2020), Edy Rahmayadi mengungkapkan, pihaknya akan bersikap tegas apabila oknum pejabat tersebut terbukti bersalah dalam kasus itu.

"Benar, sudah dilaporkan oknum pejabat itu. Apabila terbukti bersalah dalam kasus skandal seks, saya tidak segan-segan copot dia," kata Edy saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Edy mengaku sangat prihatin dengan nasib wanita yang menjadi korban dari oknum pejabat di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara berinisial S. Sayangnya, gubernur menolak menyebutkan secara detail oknum pejabat tersebut.

Baca juga: Mulai Kamis, Gubernur Sumut Tutup Penerbangan ke Nias