Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas menyatakan pemberian vaksin pada 10 orang perwakilan Pemda Sultra untuk meyakinkan masyarakat jika vaksin COVID-19 aman.

"Ini esensinya sebenarnya untuk bagaimana menyakinkan masyarakat bahwa, vaksin itu tidak mempunyai reaksi yang berdampak pada kesehatan, sehingga itu bisa menjadi panutan," ujarnya.

Dia menambahkan, vaksin diberikan pada orang yang telah dinyatakan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya tidak memiliki penyakit komorbid, tidak pernah terpapar COVID-19 dan tidak sedang hamil atau menyusui.

“Gubernur, wagub, saya sendiri, dan kapolda itu diwakili karena sudah pernah COVID-19 dan akan diwakili oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Asisten, kemudian ada dari kerukunan ummat beragama, lalu PGRI dan organisasi tokoh-tokoh masyarakat lainnya," katanya.

Baca juga: Anton Timbang Jadi Pimpinan Baru KADIN Sultra