MEDAN, TELISIK.ID - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi didesak segera mengganti Dirut PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan, terkait mobile banking yang diduga belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Desakan itu disampaikan massa dari Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Margasu) di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (18/11/2022) siang.

"Jika Rahmat Fadillah Pohan tidak diganti, kami khawatir Bank Sumut akan terus terpuruk dan bisa lebih parah lagi nantinya," ucap Ketua Umum Margasu, Hasanul Arifin Rambe.

Baca Juga: Pengacara Duga Polisi Tembak Leher Warga Hingga Tewas Salahi Prosedur

Hasanul menyampaikan, kesalahan yang dilakukan Dirut Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan sudah sangat nyata dan terang benderang, dengan bukti dari hasil pemeriksaan oleh divisi pengawasan yang diserahkan ke divisi kepatuhan.