Dengan begitu, kata Sri Sultan HB X, tidak berisiko untuk masyarakat kecil.

"Dan saat ini memang sudah waktunya DIY menerapkan new normal untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi masyarakat," terang Sri Sultan HB X.

Walau begitu, Gubernur DIY mengungkapkan, tidak ingin terburu-buru untuk menetapkan new normal tanpa persiapan yang matang. Syarat new normal kasus positif COVID-19 harus turun 50 persen, sedangkan di DIY sudah turun 73 persen.

Baca juga: Relawan Mengajar: Bantu Wali Murid yang Kesulitan Daftar PPDB Online

Dan saat ini, Gubernur DIY lagi serius mengajak seluruh komponen untuk benar-benar mempersiapkan new normal.