Menurut Rusli, sebagai pejabat, Risma semestinya bisa menjaga emosi.

Andaikan pendamping PKH tersebut salah, semestinya dikoreksi tanpa memarahinya di depan umum.

Baca Juga: Putra Bupati Konsel, AJP Kembali Terpilih Ketua KADIN Periode Kedua

“Pangkat, jabatan harus kita jaga. Tidak ada artinya pangkat ini semua kita tinggalkan. Kalaupun toh dia salah ya dikoreksi, di depan umum lagi,” tambahnya. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim