SURABAYA, TELISIK.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di DPRD Jatim, Kamis (14/10/2021).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Gubernur Jatim, Khofifah segera mengeluarkan surat keputusan tentang Upah Minum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) kabupaten Mojokerto.

“Sampai detik ini menjelang akhir tahun, Gubernur Khofifah belum menetapkan UMSK Kabupaten Mojokerto. Padahal bupati Mojokerto usai dilantik langsung membuat rekomendasi agar gubernur segera menerbitkan surat keputusan UMSK bagi kabupaten Mojokerto,” ujar koordinator aksi, Jazuli.

Jazuli mengatakan, pihaknya mempertanyakan komitmen gubernur perhatiannya terhadap nasib buruh di Jatim khususnya di Mojokerto.

"Mau sampai kapan gubernur tak kunjung keluarkan SK tersebut. Padahal deadline untuk menetapkan UMSK tahun 2021 adalah bulan Desember. Sedangkan sekarang sudah bulan Oktober,” jelasnya.