SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 17 daerah di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan mengingat tingkat pandemi di daerah-daerah tersebut tak kunjung turun. Keputusan mantan Mensos tersebut dituangkan dalam surat keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim Nomor 188/34/KPTS/013/2021 ditandatangani Khofifah Indar Parawansa, Selasa (26/1/2021).

17 daerah yang diperpanjang antara lain Surabaya Raya terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu. Kemudian 11 daerah lainnya ialah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Magetan, Kediri, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban.

"Ikhtiar kita untuk bisa meningkatkan efektifitas PPKM. Dan tentu kita berharap secara bertahap memutus mata rantai COVID-19," ujar Khofifah disela rapat evaluasi PPKM, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Terganjal Anggaran, Hanya 60 Desa di Muna Gelar Pilkades