SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah menanda tangani aspirasi buruh terkait Omnibus Law.
Gubernur wanita pertama di Jatim ini memastikan isi surat tersebut yaitu meminta agar Presiden Jokowi menangguhkan terlebih dahulu pelaksanaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
“Aspirasi mereka yang meminta gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ungkap Khofifah di Surabaya, Jum’at (9/10/2020).
Khofifah mengatakan, selain mengirimkan surat penangguhan tersebut, Pemprov Jatim akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk bertemu Menkopolhukam, Mahfud MD di Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya menolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Baca juga: Gempa 5,4 SR Akibat Aktivitas Sesar Buton, Getarannya Hingga ke Busel
