KENDARI, TELISIK.ID - DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut PT KDI salah tunjuk lokasi Jetty.

Hal itu berdasarkan fakta terbaru dari penelusuran yang dilakukan, yakni adanya surat rekomendasi Bupati Konawe Utara tentang titik koordinat antara PT Tiran Indonesia dan PT KDI berebeda lokasi.

"Ternyata, apa yang diklaim oleh PT KDI selama ini hanyalah pepesan kosong alias salah tunjuk titik koordinat, karena  rekomendasi PT KDI berada jauh dari titik yang mereka klaim atau yang dituduhkan saat ini. Sedangakan titik koordinat untuk jetty PT Tiran Indonesia itu sudah tepat," ungkap Gubernur LIRA Sultra, Karmin, Sabtu (21/5/2022).

Penetapan lokasi jetty PT Tiran Indonesia sesuai dengan Surat Rekomendasi Bupati Konawe Utara Nomor: 800/72/DPM/2017 tentang Penetapan Terminal Khusus PT Tiran Indonesia yang berlokasi di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara dengan titik koordinat, Lintang Selatan: 316’33,32 S, Bujur Timur: 12218’ 38, 89” E.

Sedangkan untuk penetapan lokasi jetty PT KDI sesuai dengan Surat Rekomendasi Pembangunan Pelabuhan Khusus Lokal PT Kelompok Delapan Mineral oleh Bupati Konawe Utara nomor: 552 8/343/2011 yang berlokasi di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara dengan titik koordinat, Lintang Selatan: 316’0.80”S, Bujur Timur 12219’3.20”E.