Lanjut Karmin, LSM KOMPI Sultra juga dalam penyampaiannya di media telah menyatakan netral atau tidak akan ikut lagi dalam polemik jetty PT Tiran.

"Untuk itu, mari kita akhiri dalam mempersoalkan PT Tiran Indonesia, karena legalitas dari keberadaan jetty Tiran maupun aktivitas pertambangan yang mereka lakukan sudah sangat tepat dan lengkap," ucapnya.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, pihaknya meminta untuk akhiri polemik dan berhenti untuk menghakimi pihak PT Tiran Indonesia, juga patut diapresiasi karena PT Tiran Indonesia sangat bersungguh-sungguh menempuh proses sampai dengan keluarnya izin dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Sebaliknya, atas rekomendasi yang pernah diberikan kepada PT KDI yang diberikan dalam jangka waktu tertentu ternyata tidak mampu menyelesaikannya. Jadi kata dia, pihak PT KDI sebaiknya jangan terus-terus memanipulasi yang seolah-olah di mata publik benar dan pihak PT Tiran Indonesia yang bersalah.

“Mohon maaf, kami dari pihak LIRA Sultra tidak mau lagi terkecok dengan permainan ala baru KDI ini," tegas Karmin.