Pihak OJK juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sultra yang telah menghibahkan asetnya kepada OJK, sehingga mereka bisa dengan tenang bekerja tanpa memikirkan persoalan pindah kantor.
Baca juga: April 2021, DPB Kendari Capai 212.389 Pemilih
Wimboh Santoso juga berupaya bagaimana agar masyarakat Sultra mampu memperoleh akses pembiayaan yang murah dan cepat, jangan terjebak pada rentenir, termasuk investasi-investasi online yang banyak merugikan masyarakat.
Selain itu, ada Program Bank Wakaf Mikro (BWM). Saat ini, OJK telah membentuk BWM di 60 titik se-Sultra. BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).
Setiap BWM akan menerima sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang bersumber dari donatur yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp 1 juta dengan biaya administrasi 3 persen per tahun.
