Dalam surat yang ditujukan kepada Kadin Provinsi itu, juga diharapkan agar diteruskan kepada pengurus Kadin Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, baik surat Gubernur Sulteng dan Gubernur NTT, masing-masing ditembuskan kepada DPRD Provinsi, Kapolda, Dandrem dan Kajati setempat.
Baca juga: Munas di Tengah Lonjakan COVID-19, Ketua Kadin Dilaporkan ke Mabes Polri
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diumumkan Tanggal 29 Juni, Ini Syaratnya
Beberapa hari lalu, Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau Munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.
