Terkait kawin tangkap, Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur, Emilia Nomleni juga meminta praktik kawin tangkap di Pulau Sumba harus dihentikan. Dia menganggap, praktik kawin tangkap sangat merendahkan kaum perempuan.

Emilia mengatakan, praktik kawin tangkap di Sumba bisa saja tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga pada anak, karena memang tidak pernah tahu perempuan-perempuan itu usianya berapa saat ditangkap.

Di halaman petisi juga terlihat sejumlah komentar dari pendukung petisi seperti berikut:

“Seorang teman pernah bercerita bahwa ini memang merupakan kasus yang serius dan harus ditindaklanjuti demi kebaikan bersama. Saya harap ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah bukan saja di NTT tapi di seluruh Indonesia,” tulis Salsabila Iftinan.

“Petisi ini menjadi langkah kecil menolak budaya kawin tangkap. Menyadari sepenuhnya manusia memiliki hak dasar memilih dan tidak dipaksa untuk melakukan apapun dengan tanggung jawab dan kesadaran. Semoga pemerintah daerah bisa serius melihat hal ini dan memberi perhatian yang besar,” tulis Sanita Retmi.