KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumarengukka, menyerahkan secara resmi rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (15/7/2025).

RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, serta indikator pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam lima tahun ke depan. Dengan penyerahan ini, proses pembahasan bersama fraksi dan alat kelengkapan dewan resmi dimulai, guna disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Andi Sumarengukka menyampaikan, rancangan Perda RPJMD ini sudah melalui beberapa tahapan sebelum dikeluarkan hasil RPJMD.

"Rancangan Perda RPJMD ini adalah hasil kerjasama antara Pemda dan DPRD Sultra yang telah melalui beberapa tahapan, di mana salah satunya yaitu tahapan konsultasi bersama DPRD yang dilaksanakan dilaksanakan pada Mei 2025," ujar Andi Sumarengukka.

Ia juga menyampaikan, penyusunan RPJMD ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah dikumpul selama ini serta visi dan misi untuk pembangunan daerah.