KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk persoalan aset yang turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Andi Sumangerukka usai memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025.
Menurut gubernur, langkah perbaikan harus dilakukan melalui penataan administrasi pengelolaan anggaran agar setiap pengeluaran dapat tercatat dengan benar dan sesuai aturan.
“Jadi cara melakukannya berarti melakukan perbaikan. Makanya kita sekarang ini mengelola anggaran itu tidak bisa mengeluarkan itu tanpa dengan administrasi yang benar. Nah ini administrasinya yang masih keliru,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola administrasi, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.
