MAKASSAR, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Diketahui OTT dilakukan 9 orang petugas KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021), sekira pukul 01.00 Wita.

KPK ikut mengamankan sejumlah orang antara lain, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Gubernur Sulsel ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.