Baca Juga: Pemkot Kendari Luncurkan 60.819 Rekening SIMPEL Pelajar Dukung Program KEJAR dan HIM 2026

Selain pertimbangan manfaat bagi daerah, tambah ASR, Pemprov Sultra juga berupaya untuk menata kembali sektor pertambangan, khususnya pada jenis tambang batu gamping.

Ia menjelaskan, selama ini batu gamping diperlakukan sama dengan tambang galian c lainnya. Padahal, kata ASR, harga batu gamping jauh lebih mahal dari harga nikel.

"Yang batu gamping itu memang sengaja saya perintahkan untuk berhenti. Nanti saya akan panggil mereka," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi kembali menekankan agar Pemprov Sultra dapat mempermudah perizinan dan persetujuan RKAB perusahaan tambang MBLB yang telah memenuni syrat.