"DPRD Sulawesi Tenggara merekomendasikan agar perusahaan yang telah memenuhi verifikasi teknis dan administrasi, serta sesuai dengan tata ruang daerah, agar dipermudah," ujar Suwandi saat menyampaikan hasil Rapat Pansus DPRD Sultra, Selasa (21/7/2026) malam.
Diinformasikan, Data Dinas ESDM Sultra mencatat, terdapat sebanyak 250 Izin Usaha Pertambangan (IUP) MBLB di Sultra, 70 di antaranya telah berstatus IUP Operasi Produksi, dan sisanya masih berstatus IUP Eksplorasi.
Sementara, dari 70 IUP yang berstatus Operasi Produksi, 40 perusahaan di antaranya sudah mengajukan dokumen RKAB.
Namun, baru 2 IUP yang memperoleh persetujuan RKAB, yaitu PT Citra Kusuma Sultra di Kabupaten Konawe Selatan (kuota 1.000.400 ton) dan PT Bukit Gamping Resources di Buton Tengah (kuota 2.000.400 ton).
