Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat diwawancara awak media. Foto: dok. Telisik

 

"Kuncinya adalah kekompakan kita, bersama kedisiplinan masyarakat yang mau patuh mendengar imbauan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan dengan disipilin," sambungnya.

Untuk diketahui, berikut aturan yang daerah terapkan selama PPKM Mikro:

a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online,

b. pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% WFH dan 25% WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,