.jpg)
"Kuncinya adalah kekompakan kita, bersama kedisiplinan masyarakat yang mau patuh mendengar imbauan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan dengan disipilin," sambungnya.
Untuk diketahui, berikut aturan yang daerah terapkan selama PPKM Mikro:
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online,
b. pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% WFH dan 25% WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,
