“Penyelesaian tuntutan ganti rugi sedang berjalan dan akan kami tuntaskan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Rentan dan Nelayan Bombana Terdata BPJS Ketenagakerjaan, Dianggarkan Khusus APBD 2025
Ia menambahkan, hasil evaluasi DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Menutup jawabannya, Gubernur menyatakan bahwa APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada program prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
“Penguatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi menjadi kunci. Kita harus kelola dengan cermat dan transparan,” pungkasnya. (C)
