KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Rabu (15/9/2021).
Pertemua tersebut dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Kunjungan Gubernur ini dalam kapasitasnya selaku Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan.
Secara formal, Ketua BKS Provinsi Kepulauan menggelar audiens dengan Wakil Ketua DPD dan Komite I DPD terkait percepatan pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan. Namun, di sela pertemuan itu Ketua DPD La Nyalla Mattalittti sempat bertemu dengan Ketua BKS Provinsi Kepulauan, Ali Mazi.
Pada pertemuan itu, Wakil Ketua DPD Nono Sampono didampingi Ketua Komite I DPD Fachrul Razi, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Badikenita Putri Sitepu, dan sejumlah anggota DPD Tim Kerja Provinsi Kepulauan, antara lain Achmad Sukisman Azmy (NTB), Angelius Wake Kako (NTT), dan MZ. Amirul Tamin (Sultra).
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Ali Mazi didampingi oleh Asisten Pemerintahan Muhammad Ilyas Abibu, selaku Kepala Sekretariat BKS Provinsi Kepulauan.
