.jpg)
Mengawali pemaparannya, Gubernur Ali Mazi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada jajaran DPD yang bersedia beraudiensi dalam upaya mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
“Dengan telah masuknya RUU Daerah Kepulauan ke dalam Prolegnas Prioritas 2021, maka kita yang selama ini terus memperjuangkan lahirnya UU Daerah Kepulauan, sudah semestinya lebih intens membangun komunikasi efektif dengan semua stakeholder, utamanya DPR RI dan DPD RI, dan pemerintah pusat, agar pengesahan RUU Daerah Kepulauan dapat terwujud di tahun 2021,” kata Gubernur.
Selaku Ketua BKS Provinsi Kepulauan, Gubernur Ali Mazi juga menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuhnya demi mewujudkan disahkannya RUU Daerah Kepulauan.
Langkah-langkah itu antara lain, bersurat kepada gubernur anggota BKS Provinsi Kepulauan pada 18 Desember 2020 lalu perihal permintaan dukungan dari anggota DPR RI dan anggota DPD RI dalam mendukung percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
