KENDARI, TELISIK.ID - Ribuan kendaraan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan tidak memiliki pelat nomor resmi dan tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), menyebabkan potensi kerugian pendapatan daerah dalam jumlah besar.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam forum pertemuan dengan para pelaku usaha tambang dan investasi, mengungkapkan keresahan pemerintah terhadap praktik penghindaran kewajiban tersebut.
“Saya datang ke beberapa perusahaan, ada yang kendaraan operasionalnya sudah lebih dari 700 unit, tapi tidak ada satu pun yang memakai plat nomor. Bayangkan, 700 kendaraan tanpa plat, tanpa pajak, lalu beroperasi tiap hari,” ungkapnya, Kamis (26/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan bahwa meskipun Sulawesi Tenggara dikenal sebagai wilayah kaya sumber daya alam, terutama nikel, kontribusi sektor ini terhadap pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat minim. Lebih dari 65% anggaran daerah masih bergantung pada transfer fiskal pusat
"Kita punya 90 juta metrik ton ore nikel tiap tahun. Tapi ironis, Sultra berada di posisi kedua dari belakang dalam hal kemandirian fiskal. Ini bukan karena tidak ada uang, tapi karena tidak dibayar ke daerah," ujarnya.
