Beberapa perusahaan tambang dilaporkan menyalurkan CSR ke luar daerah tambang, sementara masyarakat di sekitar wilayah tambang hidup dalam kemiskinan ekstrem.
“Ada CSR bantu sekolah, tapi di Surabaya. Padahal, masyarakat sekitar tambang di sini kondisinya sangat memprihatinkan. Ini tidak adil dan bertentangan dengan semangat pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, memperkuat pernyataan tersebut dengan data yang menunjukkan bahwa dari monitoring di lapangan, banyak kendaraan tambang tidak memiliki sertifikat registrasi maupun uji tipe kendaraan bermotor (UGTP).
Hal ini membuat kendaraan tersebut tidak bisa terdaftar di Samsat dan menghindari kewajiban pembayaran pajak.
"PKB itu berdasarkan kepemilikan kendaraan, bukan hanya operasional di jalan umum. Bahkan jalan tambang itu masuk kategori jalan darat. Jadi tetap kena pajak," tegas Mujahidin.
