KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, atas nama pemerintah pusat menyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021.
DIPA tersebut diserahkan kepada kepala daerah, pimpinan instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Sultra di Kendari.
Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, selaku wakil pemerintah pusat, pada kesempatan tersebut menyampaikan DIPA Petikan tahun 2021 secara simbolis kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Dana TKDD tahun 2021 kepada para bupati/wali kota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan, DIPA Petikan Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara diperuntukkan bagi 463 Satuan Kerja pada 43 kementerian/lembaga.
Pelaksanaan pembayaran atas beban DIPA Petikan tahun 2021 dilaksanakan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau, dan KPPN Raha.
