KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan pola baru dalam pengisian jabatan Eselon III dan IV dengan menitikberatkan pada sistem meritokrasi.

Langkah itu ditandai dengan pengumuman resmi hasil seleksi jabatan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (8/4/2026).

Seleksi berlangsung selama kurang lebih satu pekan, sejak 30 Maret hingga awal April 2026. Setelah seluruh tahapan selesai, hasilnya langsung diumumkan kepada seluruh peserta sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penempatan aparatur di lingkungan Pemprov Sultra.

Dalam proses ini, Pemprov Sultra menegaskan tidak lagi menggunakan pendekatan lama yang bersifat subjektif.  

Baca Juga: Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Mahasiswa Tuntut TNI Kembali ke Barak