Menurut gubernur, pola ini menjadi langkah pembenahan dalam tata kelola kepegawaian di Sultra. Dengan adanya daftar cadangan yang telah melalui proses uji kompetensi, pengisian jabatan ke depan diharapkan lebih terukur dan tidak lagi dilakukan secara sembarangan.

Baca Juga: Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Kendari Perketat Pengolahan Limbah TPA Puuwatu

Sebelumnya, kata Andi Sumangerukka, pengisian jabatan sering dilakukan secara situasional tanpa basis data yang jelas.  

"Sekarang dengan adanya bank data, ketika ada lowongan, kita tinggal merujuk pada calon yang sudah teruji kompetensinya. Jadi tidak ada lagi pengisian jabatan secara asal atau berdasarkan kedekatan,” ujarnya.

Melalui mekanisme tersebut, Pemprov Sultra berharap kualitas birokrasi dan pelayanan publik bisa semakin meningkat.