Penundaan kegiatan pemerintahan yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan pelaksanaan acara dengan cara yang sederhana.
Imbauan kepada kepala daerah agar menjaga komunikasi publik yang santun, empatik, dan menghindari pernyataan provokatif.
Penguatan program langsung menyentuh masyarakat seperti gerakan pasar murah, gerakan pangan murah, penyaluran bansos, dan pembagian sembako.
Penundaan sementara seluruh kunjungan luar negeri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas terhadap kondisi masyarakat.
Optimalisasi peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas daerah melalui dialog terbuka dan langkah proaktif mencegah konflik sosial.
