Menurut Arief, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah dokumen untuk melakukan lelang jabatan yang lowong setelah Bambang bebastugaskan.
"Jika sudah lengkap semua dokumen atau administrasi, maka akan dibuka lelang jabatan itu untuk eselon II nanti," terangnya.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Safruddin mengaku, Bambang dicopot dari jabatannya karena kinerjanya diduga buruk untuk proyek infrastruktur jalan senilai Rp 2,7 triliun yang dikerjakan saat ini.
"Realisasi proyek tidak maksimal, kinerja tidak maksimal. Mungkin itu penyebabnya sehingga dievaluasi oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara. Kami sedang melakukan proses pemberkasan yang bersangkutan," kata Safrudin.
Diakui Safrudin, Bambang dievaluasi sesuai dengan surat keterangan tentang bebas tugas yaitu 27 Mei 2023. Padahal, di saat itu Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan dan mengecek jalan rusak di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
