"Terkahir adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ismael Sinaga. Ismael dinilai gagal diduga karena tidak transparan mengelola APBD yang digunakan untuk kerja progres 33 persen," tuturnya.
Hasanul juga menduga ada konspirasi atau akal-akalan dari 4 kepala OPD itu untuk aman dari pencopotan jabatan. Progres 33 persen itu untuk tahun 2022, bukan untuk tahun berjalan.
"Jangan dibenarkan kerja tahun berjalan itu untuk menyelesaikan yang 33 persen, di awal Januari 2023 ini. Dalam kontrak awalnya proyek 67 persen, kenapa bisa sampai lima kali adendum, dan menjadi 33 persen. Dari sini saja sudah terlihat ketidaksiapan OPD dan KSO melaksanakan proyek Rp 2,7 triliun tersebut," tegas Hanasul.
Margasu pun sangat mendukung langkah Gubsu Edy Rahmayadi yang mendadak datang ke Dinas BMBK Sumut, untuk melihat dan mendengar langsung kegagalan kinerja OPD yang dipimpim Bambang Pardede tersebut.
"Kedatangan Gubsu ke Dinas BMBK Sumut itu membuktikan Bambang Pardede telah gagal. Seharusnya Gubsu tidak perlu datang ke BMBK jika laporan kerja progres 33 persen yang disampaikan Bambang Pardede dan kepala OPD lainnya itu objektif dan benar. Jangan Bambang Pardede berbangga diri dengan kedatangan Gubsu, sebaliknya itu adalah sikap kekecewaan dari Gubsu sesungguhnya," cetus Hasanul.
