Hasanul pun berencana akan melakukam aksi damai di kantor Gubernur Sumatera Utara untuk mendukung gubernur mengevaluasi 4 kepala OPD terkait proyek multi years dimaksud.

Baca Juga: Awasi Data Pribadi Masyarakat, Bawaslu Manggarai Buka Posko Pengaduan Calon Anggota DPD

"Jembatan dan jalan yang dikerjakan menggunakan anggaran senilai Rp 2,7 triliun itu harus berjalan dengan maksimal. Pimpinan OPD yang bertanggung jawab dalam kegiatan proyek itu harus dievaluasi," terangnya.

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ketika dikonfirmasi mengaku tidak akan membayar PT Waskita Karya bersama Kerjasama Operasional (KSO) jika pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun tidak sesuai target yang sudah ditentukan.

"Kalau itu (pengerjaan) selesainya 10 persen, kita bayar 10 persen. Kalau selesainya 30 persen, kita bayar 30 persen, kalau tidak sesuai dengan target, ya tidak kita bayar," tegas Edy.