Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara, Ismael Sinaga memastikan pemerintah tidak ada kecolongan dalam pembayaran gaji terkait pejabat yang sudah meninggal dan pensiun itu.

"Soal gaji tidak ada masalah karena begitu seseorang itu meninggal dan yang pensiun gaji mereka tidak lagi dibayarkan. Untuk gaji kita pakai sim gaji, terpisah dengan Simpeg. Jadi, untuk keuangan, tidak ada uang dikeluarkan untuk gaji kepada nama yang sudah meninggal dan pensiun itu," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi, telah melantik 911 pejabat, yang terdiri dari 329 pejabat eselon III dan 582 eselon IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023) lalu. Akan tetapi, nama yang diduga sudah pensiun dan yang sudah meninggal ada dalam sejumlah pejabat yang dilantik itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin