“Juga terdapat efisiensi belanja pada beberapa kegiatan antara lain pada kegiatan perjalanan dinas yang tidak dapat dilaksanakan akibat pemberlakuan PPKM dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Kegiatan-kegiatan tersebut pelaksanaannya lebih banyak dilakukan secara virtual,” jelas gubernur.
Isu berikutnya yakni penurunan belanja bantuan sosial. Fraksi di DPRD mempertanyakan hal itu mengingat bahwa di masa pandemi seharusnya bantuan sosial pemerintah meningkat.
Menurut gubernur, penurunan pada belanja bantuan sosial diakibatkan adanya penyesuaian jumlah usaha kecil menengah (UKM) dan koperasi penerima bantuan.
Kemudian, isu tentang kenaikan belanja barang dan jasa. Dijelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan pemeliharaan aset pemerintah daerah, yaitu pemeliharaan jalan, jembatan, dan gedung pelayanan kesehatan yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan fasilitas pelayanan pelayanan dasar.
.jpg)
