KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyebut pentingnya reformasi produk hukum daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional.

Hal ini disampaikannya dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Menurut Andi Sumangerukka, Rakornas PHD bukan hanya ajang formal koordinasi antarwilayah, melainkan momen strategis untuk menata kembali peran regulasi daerah sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif.

“Kami bersyukur Sulawesi Tenggara dipercaya sebagai tuan rumah Rakornas ini. Lebih dari sebuah kehormatan, ini adalah kesempatan untuk menegaskan bahwa regulasi daerah harus menjadi pendorong, bukan penghambat, pembangunan,” ujarnya.

Andi Sumangerukka menegaskan bahwa reformasi produk hukum daerah sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.