Gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilantik pada 7 Februari 2025.
Jadwal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan data yang dihimpun dari situs elhkpn.kpk.go.id, pada Jumat (13/12/2024), Andi Sumangerukka memiliki kekayaan yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 623,45 miliar.
Sebagian besar kekayaan ASR berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Di antaranya, ASR tercatat memiliki tanah seluas 9.464 m² di Kota Pekanbaru dengan nilai Rp 600 juta, tanah seluas 9.600 m² di kota yang sama dengan nilai Rp 700 juta, serta beberapa tanah di kota-kota besar lainnya, seperti Bandung dan Bekasi.
Tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di berbagai lokasi, dengan total nilai mencapai Rp 95,44 miliar.
