KENDARI, TELISIK.ID – Setelah terdaftar sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di Konawe Selatan (Konsel), Paslon Endang-Wahyu (Ewako) akan didampingi oleh 20 kuasa hukum.

20 kuasa hukum ini yang akan mendampingi pasangan Ewako dalam proses sengketa Pilkada 2020. Dikutip dari laman mkri.id, berikut daftar nama-nama kuasa hukum pasangan Ewako:

1. S. Budhi Prasodjo, S.H., M.H.

2. Dedi Arman

3. Fatwa Alyusak, S.H.