KENDARI, TELISIK.ID - Hari raya Idul Adha tahun ini bertepatan pada hari Jumat (31/7/2020). Sehingga, di hari tersebut kaum muslim bakal mendengarkan khutbah sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.
Lantas, apakah kewajiban Shalat Jumat menjadi gugur karena telah melaksanakan salat Ied pagi hari yang di dalamnya juga terdapat khutbah?
Berikut penjelasan Pimpinan Majelis Sholawat Al Barokah Kota Kendari, Ustaz Firdaus Madanua.
Menurut Ustaz Firdaus, perkara apakah Shalat Jumat gugur atau tidak ketika bertepatan hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha memang terjadi perbedaan di antara Imam Madzhab.
Masalah ini kata dia, telah dijelaskan secara detail oleh para ulama dan ahli hadits dan fiqih, seperti yang diterangkan oleh Pimpinan Mahad Khadimus Sunnah dan Pengajar Ilmu Hadits di Kota Bandung, Ustaz Yuana Ryan Tresna.
