MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah desa (Pemdes) se-Kabupaten Muna Barat dituntut untuk mengelola dana desa secara transparan dan cepat. Hal tersebut dikarenakan masih banyak desa yang belum memahami dengan baik pengelolaan keuangan yang dikarenakan tingkat pendidikan yang bervariasi.

Untuk itu, kades dan perangkatnya dibekali ilmu pengetahuan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Mereka diajari cara menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan laporan sesuai regulasi melalui sistim keuangan desa (Siskeudes).

Sekda Muna Barat, Husein Tali menerangkan, tahun ini, DD yang bersumber dari APBN sebesar Rp 68,1 miliar dan ADD dari APBD sebesar Rp 36,2 miliar. Untuk memudahkan pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/pertanggungjawaban, maka pemdes harus memahami tata kelola melalui aplikasi Siskeudes yang mulai diterapkan pusat sejak tahun 2015 lalu.

"Aplikasi itu, bisa membuat pengelolaan dana secara transparan, akuntabel, efisien cepat dan tepat," kata Husein Tali, Sabtu (11/6/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna Barat, Ibrahim Rasimu menerangkan aplikasi Siskeudes telah diterapkan sejak tahun 2018 silam. Namun, namanya aplikasi, pastinya selalu diperbaharui dan di update.