Fitur-fitur baru Arkas 4.0 terdiri dari

sistem penganggaran dan penatausahaan sesuai dengan Juknis BOS Reguler 2023, pengambilan sisa dana anggaran otomatis yang bisa digunakan secara fleksibel, perhitungan pajak otomatis yang menyesuaikan dengan jenis pembelanjaan secara detail, fitur lapor pajak sesuai ketentuan yang berlaku, penyesuaian alur dan desain untuk proses pencatatan yang lebih efektif dan akurat serta integrasi Arkas dengan SIPLah untuk pengisian pembelanjaan secara otomatis. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin