KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia lantaran kedapatan menggunakan knalpot bogar yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, Sabtu (4/3/2023) malam.
Total 45 kendaraan berhasil diamankan dengan rincian, 26 unit kendaraan roda dua dan 19 unit roda empat.
Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Muchsin menjelaskan, personel Satlantas Polresta Kendari yang melaksanakan giat pengaturan dan penindakan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot bogar/brong di wilayah hukum Polresta Kendari, lokasi perempatan Pasar Baru, perempatan Bank Sinar Mas dan perempatan Wua-Wua.
"Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut," terang Muchsin, Minggu (5/3/2023).
