JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa guru honorer yang masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) akan memperoleh afirmasi dari pemerintah.
Afirmasi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi, seiring dengan upaya pemerintah melakukan penataan ketenagakerjaan pendidik secara menyeluruh agar sesuai kebutuhan layanan pendidikan di daerah.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam keterangannya.
Nunuk menjelaskan bahwa seluruh tenaga pendidik, baik honorer maupun ASN, wajib terdaftar dalam dapodik. “Semua guru honorer maupun ASN baik PNS dan PPPK harus masuk Dapodik," tegasnya, seperti dikutip dari JPNN, Senin (17/11/2025).
sebagai bagian dari langkah pendataan yang diperlukan untuk memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan berjalan tepat sasaran. Keberadaan guru honorer, menurutnya, memang dirancang hanya sampai tahun ini sehingga proses peningkatan status harus dilakukan secara terstruktur dan sesuai kebutuhan.
